Rabu, 14 Maret 2012

Gadis Cirebon Jadi Korban Pemerasan

Cirebon-HARIAN UMUM SINAR PAGI Berawal dari perkenalan di dunia maya atau dijejaring social facebook (FB), sebut saja namanya Melati (bukan nama sebenarnya-red) warga sebuah desa di Kecamatan Panjunan-Cierbon-Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan dan pemerasan oleh seorang pengguna akun di facebook yang bernama EkaCahaya Slalu Penengah, dengan identitas tanggal lahir 14 oktober 1977 berasal dari Medan dan bertempat tinggal di purbalingga Jawa Tengah, mengaku sebagai pasca sarjana di perguruan tinggi terkemuka di Sumatera, alumni tahun 1999 jurusan Psikiater. EkaCahaya Slalu Penengah juga mengaku bekerja di Perusahaan Entertainment dibidang musik keroncong dengan jabatan sebagai Musisi, begitu melihat kecantikan dan kemolekan Melati langsung saja EkaCahaya Slalu Penengah memainkan aksinya dengan gaya yang perlente serta rayuan gombalnya yang maut. Gadis Cirebon berumur 21 tahun inipun akhirnya tergoda dan mulai menikmati segala bujuk rayu sang pelaku. Setelah beberapa bulan mereka berkenalan, akhirnya mereka berjanji mengadakan pertemuan pada tanggal 21 desember 2011 di Mall Pasar Pagi Cirebon, mereka jalan-jalan sampai akhirnya menuju ke Hotel, awal petaka itupun terjadi, Melati direnggut kehormatannya bahkan tanpa sepengetahuannya dipasanglah sebuah kamera digital yang siap merekam adegan panas tersebut, setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Melati disuruh pulang dan EkaCahaya Slalu Penengah pun pulang ke Purbalingga Jawa Tengah. Tetapi EkaCahaya Slalu Penengah bukannya betanggung jawab atas perbuatannya, malah mengancam dan memeras Melati, apabila Melati tidak mau membayar uang dengan jumlah Rp. 5 jt ke nomor rekeningnya maka rekaman video tersebut akan disebarluaskan baik melalui jejaring social facebook maupun disebarluaskan melalui kepingan-kepingan VCD. Dengan rasa takut dan malu terhadap keluarganya maka Melatipun pergi dari rumah dengan alas an merantau ke luar Jawa untuk bekerja. Saat Sinar Pagi melakukan konfirmasi ke rumah keluarganya (05/03), keluarga Melati, Dedi dan Nono Suwarno meminta agar kejadian yang menimpa Melati dapat dipublikasikan, karena bisa saja tindak kejahatan, pemerkosaan, penipuan dan pemerasan marak terjadi dengan menggunakan fasilitas jejaring social facebook. “Tolonglah Pak beritakan kejadian ini agar kejadian ini jangan sampai menimpa lagi pada korban-korban yang lain yang terkena bujuk rayu para pelaku kejahatan.” Ungkapnya dengan nada yang kesal. Sampai berita ini diberitakan pelaku masih bergentayangan di dunia maya atau jejaring social facebook, untuk itu berhati-hatilah bagi masyarakat khususnya kaum hawa dalam mencari pertemanan di dunia maya jangan sampai terkena rayuan, salah satu contoh tersebut yang menimpa gadis manis yang berasal dari Cierbon. *suwarto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar